Kamis, 25 Januari 2018

silsilah khalifah abu bakar assidiq

Silsilah khalifah


ABU BAKAR AS SHIDDIQ R.A


Abu Bakar As Shiddiq ra dilahirkan dengan nama Abdullah bin Abi Quhafah dari seorang ayah bernama Abu Quhafah yang semula bernama Ustman bin Amir. Sedangkan ibunya bernama Umi Al-Khair yang semula bernama Salman binti Sokher bin Amir. Pada masa jahiliyah Khalifah Abu Bakar bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi Muhammad SAW dengan nama Abu Bakar Shiddiq. Nama Abu Bakar adalah nama kuniyah atau nama julukan. Beliau diberi nama Abu Bakar karena pagi-pagi betul (paling awal) beliau telah masuk islam. Ada pula ahli sejarah yang menyatakan bahwa julukan Abu Bakar itu, karena beliau anak pertama yang hidup, kakak-kakaknya meninggal ketika masih bayi. Ibunya bernadzar, jika dikaruniai anak yang hidup, maka akan diberi nama Abdul Ka’bah.

Abu Bakar berasal dari keturunan suku Taim bin Murrah bin Ka’ab. Jika ditarik garis ke atas, pertautan asal keturunan Abu Bakar akan bertemu dengan keluarga Nabi Muhammad SAW, yakni bersatu dalam darah Adnan. 

Jika kita rinci, silsilahnya adalah sebagai berikut:
Dari pihak ayah dimulai dengan Abu Quhafah yang nama aslinya adalah Usman bin Amir bin Amr bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ai bin Ghalib atTaimiy al Qurosy. Dari pihak ibu, dimulai dengan Ummul Khair Salma binti Shokhr bin Amir bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah. Garis keturunan ayah dan ibunya bertemu pada neneknya yang bernama Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah.

Silsilah Nabi Muhammad SAW. Dari ayah: Nabi Muhammad SAW bin Abdullah bin Abdul Mutollib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushoi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Gholib bin Fihr () bin Malik bin Nadhir bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhor bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan (keturunan Nabi Isma’il AS). Silsilah dari ibu : Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhroh bin Kilab bin Murrah

Diketahui dari silsilah tersebut, disebutkan bahwa silsilah atau keturunan Abu Bakar bertemu dengan silsilah atau keturunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di Murrah bin Ka’b. Dalam berbagai riwayat diceritakan tentang sifat-sifat Bani Taim yang isinya senada. Para penulis buku-buku sejarah menyebutkan bahwa bani taim memiliki sifat dermawan, berani mengahadapi tantangan, suka menolong dan melindungi tetangga dan berani bertanggung jawab. Bahkan seluruh suku-suku bangsa arab yang hidup di langit jazirah turut mempunyai andil dalam memberikan penilaian terhadap bani Taim. Penulis sejarah tidak hanya berhenti sampai dengan riwayat mengenai bani taim, melainkan melangkah kepada riwayat mengenai abu bakar dan kedua orang tuanya. Setelah itu, sejarah kehidupan abu bakar diceritakan mulai dari masa kanak-kanaknya, masa remaja dan dewasanya serta pekerjaan yang ditekuni.












Sabtu, 20 Januari 2018

SISTEM PEMERINTAHAN DI NEGARA THAILAND


SISTEM PEMERINTAHAN DI NEGARA THAILAND


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Kedudukan umat Islam di berbagai Negara di Asia Tenggara ini bermacam - macam. Di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, umat Islam adalah sebagai mayoritas, sedangkan di Thailand, Singapura, dan Filiphina, mereka berada dalam minoritas. Agama yang dipeluk oleh kebanyakan rakyat Thailand adalah Budhisme. Negara Gajah Putih inilah yang akan pemakalah bahas dalam makalah singkat dan sederhana ini.
Budha adalah agama terbesar di Thailand dan resmi menjadi agama kerajaan. Kehidupan Budha telah mewarnai hampir seluruh sisi kehidupan di Thailand, dalam pemerintahan (kerajaan), sistem dan kurikulum pendidikan, hukum, dan lain sebagainya. Namun terdapat agama-agama lain, diantaranya adalah Islam, Kristen, Konghucu, Hindu dan Singh.
Pembahasan akan dimulai dari sejarah masuknya Islam ke wilayah ini serta proses Islamisasi yang ada. Kemudian kondisi polotik yang ada di Thailand, ekonomi, hokum, social budaya , dan pendidikan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Bagaimanakah sejarah masuknya Islam di Thailand ?
2. Bagaimanakah kondisi politik di Thailand ?
3. Bagaimanakah hukum islam di Thailand ?
4. Bagaimanakah sistem pendidikan Islam yang ada di Thailand ?



C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Mengetahui sejarah masuknya Islam di Thailand
2. Mengetahui kondisi politik di Thailand
3. Mengetahui hukum islam di Thailand
4. Mengetahui sistem pendidikan Islam yang ada di Thailand




BAB II
PEMBAHASAN


A. Sejarah Masuknya Islam Di Thailand
Diperkirakan para penyebar Agama Islam yang paling banyak datang ke Nusantara diperkirakan sekitar tahun 1400 masehi atau secara berturut datang setelah itu hingga keabad 15 dan 16, diduga bahwa penyebar-penyebar tersebut adalah keturunan bani Abbasyiah. Adapun pendapat lain mengatakan bahwa Islam diperkirakan datang ke negara Thailand sekitar pada abad ke 10 atau 11 melalui jalur perdagangan. Yang mana penyebaran Islam ini dilakukan oleh para guru sufi dan pedagang yang berasal dari wilayah Arab dan pesisir India.
Adapun pendapat lain ada yang mengatakan Islam masum ke Thailand melalui Kerajaan Samudra Pasai di Aceh, salah satu bukti yang menguatkan pendapat ini adalah ditemukannya sebuah batu nisan yang bertuliskan Arab di dekat Kampung Teluk Cik Munah, Pekan Pahang yang bertepatan pada tahun 1028 M.
Sedangkan menurut pemakalah sendiri, Islam berada di daerah yang sekarang menjadi bagian Thailand Selatan sejak awal mula penyebaran Islam dari jazirah Arab. Hal ini bisa kita lihat dari fakta sejarah, seperti lukisan kuno yang menggambarkan bangsa Arab di Ayuthaya, sebuah daerah di Thailand. Dan juga keberhasilan bangsa Arab dalam mendirikan Daulah Islamiyah Pattani menjadi bukti bahwa Islam sudah ada lebih dulu sebelum Kerajaan Thai.
Dan lebih dari itu, penyebaran Islam di kawasan Asia Tenggara merupakan suatu kesatuan dakwah Islam dari Arab, masa khilafah Umar Bin Khatab” (teori arab). Entah daerah mana yang lebih dahulu didatangi oleh utusan dakwah dari Arab. Dahulu, ketika Kerajaan Samudera Pasai ditaklukkan oleh kerajaan Siam (Thailand), banyak orang-orang Islam yang ditawan, yang mana ketika itu Raja Zainal Abidin lah salah satu tawanan kerajaan Siam yang kemudian di bawa ke Thailand. Para tawanan itu akan dibebaskan apabila telah membayar uang tebusan. Kemudian para tawanan yang telah bebas itu ada yang kembali ke Indonesia dan ada pula yang menetap di Thailand dan menyebarkan agama Islam di wilayah Thailand Selatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Pada tahap pertama Islam diwarnai da’wah nya dengan Tasawuf setidaknya sampai pada abad ke-17. Hal ini karena dirasa paling cocok dengan latar belakang masyarakat setempat yang dipengaruhi oleh asketisme (ajaran-ajaran yang mengendalikan latihan rohani dengan cara mengendalikan tubuh dan jiwa sehingga tercapai kebijakan-kebijakan rohani) Hindu-Budha dan sinkretisme (proses perpaduan antara faham-faham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan) kepercayaan local dan tarekat cenderung lebih toleran dengan tradisi semacam itu.
Sehingga ditemukan bahwa terdapat nama-nama ulama sufi terkenal sebagai penyebar Islam, diantaranya adalah Syiekh Syafiuddin Ahmad Ad Dajjani Al-Qusyasyi, beliau adalah seorang keturunan Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad s.a.w). diceritakan juga bahwa ada dua orang yang sezaman/bersahabat karib yang sama-sama menjalankan aktivitas dakwah Syeikh Syafiuddin di Pattani. Banyak yang menduga bahwa baliaulah yang pertama mengislamkan Pattani, barangkali anggapan ini adalah satu kekeliruan karena Pattani memeluk Islam jauh lebih awal dari kedatangan beliau ke Pattani, bahkan Pattani dianggap tampat yang telah lama menerima Islam tak ubahnya seperti di Aceh juga.

B. Kondisi Politik Islam Di Thailand
Pada tahun 2004 bertepatan pada bulan April, pada masa kepemimpinan Thaksin Shinawarta, insiden berdarah telah terjadi sehingga mengakibatkan 30 pemuda muslim tewas di masjid Kru Se. peristiwa keji terjadi yang kedua kalinya pada bulan oktober 2004 yang mengakibatkan 175 tahanan pejuang Muslim Takbai meninggal dunia, akibat dijejalkan militer Thailand dalam sebuah truk dengan kondisi tangan di belakang. Pada perkembangan Muslim Pattani antara 2004 hingga Mei 2007.
Periode ini sangat mendesak tidak hanya karena banyak nya korban dalam kurun waktu itu, setidak nya 2000 korban meninggal. Sehingga di penghujung tahun 2008, Thailand ingin memiliki Perdana Menteri baru yang diharapkan dapat membawa angin perubahan. Dengan rezim barunya harus berjuang keras mencari alternative dalam menangani masalah konflik Thailand Selatan.
Rupanya perdamaian Aceh (Gerakan Aceh Merdeka) menjadi model upaya perdamaian dan rekonsiliasi di Thailand Selatan. Identitas lokal di Thailand Selatan lebih dekat dengan Kelantan dan Kedah, Malaysia. Masyarakat secara tradisional lebih memilih menggunakan bahasa Melayu dibandingkan bahasa Thai yang digalakkan oleh pemerintah pusat sebagai bahasa resmi negara. Keterpaksaan ini dirasakan masyarakat Melayu Muslim di Thailand Selatan selama puluhan tahun.
Penggunakan bahasa Thai diwajibkan oleh pemerintah, baik itu di kantor kerajaan, pemerintah, sekolah dan media. Dan ternyata strategi pemerintah Thailand memang membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 50 tahun, banyak generasi muda Melayu Muslim lebih suka berbahasa Thai dibandingkan bahasa Melayu, baik di sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari. Tetapi mereka ’dipaksa’ keluarga untuk berbicara dalam bahasa Melayu ketika mereka berkumpul dilingkungan keluarga.
Pada saat ini pertumbuhan masjid di Thailand yang berkembang pesat; Bangkok 159 masjid, Krabi 144 masjid, Narathiwat 447 masjid, Pattani 544 masjid, Yala 308 masjid, Songkhla 204 masjid, Satun 147 masjid.Dan beberapa masjid di berbagai kota di thailand. Mayoritas penduduk Thailand adalah bangsa Siam, Tionghoa dan sebagian kecil bangsa Melayu. Jumlah kaum muslimin di Thailand memang tidak lebih dari 10% dari total 65 juta penduduk, namun Islam menjadi agama mayoritas kedua setelah Buddha. Penduduk muslim Thailand sebagian besar berdomisili di bagian selatan Thailand, seperti di propinsi Pha Nga, Songkhla, Narathiwat dan sekitarnya yang dalam sejarahnya adalah bagian dari Daulah Islamiyyah Pattani.

C. Hukum Islam Di Thailand
Secara kronologis, Pelaksanaan Hukum Islam di Asia Tenggara dapat dilihat pada periode pra kolonialisasi, periode kolonialisasi, dan periode pasca kolonialisasi. Di masing - masing periode ini terdapat dinamika yang berbeda sebagai konsekuensi dari wujud sosio -politik masyarakat. Klasifikasi ini diperlukan terutama pada masa kolonialisasi dan pasca kolonialisasi,mengingat perbedaan sikap dan kebijakan masin-masing kolonial dan pemerintah di masing-masing negara di asia Tenggara terhadap pelaksanaan Hukum Islam.

1. Pra-kolonialisasi
Sebelum kolonial Eropa ( Asia Tenggara adalah negara jajahan eropa ) mengukuhkan kekuasaannya di Dunia Melayu, hukum islam sebagai hukum yang berdiri sendiri telah ada didalam masyarakat, tumbuh dan berkembang di kesultanan-kesultanan Melayu disamping kebiasaan atau adat masyarakat. Bahkan pelaksanaan hukum Islam terlihat meliputi aspek yang lebih luas, tidak saja hanya menyangkut perkara-perkara pribadi seperti nikah, talak, rujuk, waris, hadhanah, tetapi juga mencakup hukum pidana termasuk hukum hudud.

2. Masa Kolonialisasi
Dibawah jajahan negara-negara eropa,pelaksanaan hukum Islam di Asia Tenggara tidak mengalami perkembangan berarti, sebaliknya malah banyak mengalami pengebirian. Melalui berbagai kebijaksanaan, kolonial berhasil mereduksi dan membatasi pelaksanaan hukum islam. Bila sebelumnya pelaksanaan hukum islam mencakup masalah perdata dan pidana, sekarang menjadi terbatas hanya pada perkara - perkara yang berhubungan kekeluargaan.
Hal yang sama juga terjadi pada minoritas Muslim di Thailand. Meski mereka tidak pernah di jajah oleh bangsa Barat, tetapi keberhasilan invansi Thai Budhis pada tahun 1786, perlahan namun pasti, telah mengambil alih seluruh kekuasaan muslim. Kekuatan dan keunggulan kekuasaan Thai Budha atas Pattani Islam semakin terbukti ketika agama Budha berhasil menempel pada institusi politik Thai modern, yang kemudian juga berhasil menempel pada ideologi negara Thailand.
Dibawah kekuasaan kerajaan Thai modern dengan mengatas namakan nasionalisme, banyak kebijakan integrasi dan asimilasi yang dipaksakan oleh pemerintah. Kebijakan itu merupakan kenyataan bahwa mereka harus beradaptasi dengan nilai-nilai dan norma agama Budha. Akhirnya, pelan namun pasti. Muslim Thailand mengalami banyak hambatan untuk mengamalkan ajaran agama mereka termasuk hukum islam. Dengan demikian, pelaksanaan hukum Islam yang dulu didasarkan pada hukum kanun malaka versi petani, juga mengalami pengebirian. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat kenyataan dewasa ini, sebagaimana diuraikan di bawah ini, dalam pelaksanaan hukum keluarga pun masih terdapat persoalan - persoalan.
3. Pasca - kolonialisasi
Setelah meraih kemerdekaan, umat islam di Negara - negara Asia Tenggara kembali berupaya setahap demi setahap untuk melaksanakan hukum Islam selain bidang ibadah, seperti masalah kekeluargaan (seperti perkawinan, perceraian, rujuk dan warisan), juga dalam hal - hal yang berkaitan dengan mu’amalah. Namun, semua itu tentu melalui upaya keras dan proses yang cukup panjang. Hal ini misalnya dapat dilihat pada perkembangan pelaksanaan hukum Islam di Indonesia.
Di Negara - negara yang minoritas penduduk nya beragama Islam, seperti Singapura, Thailand dan Filipina, pengadilan agama hanya menangani perkara - perkara hukum kekeluargaan. Bahkan di negara ini belum semuanya terdapat lembaga peradilan agama. Di Thailand misalnya, belum ada pengadilan agama. Wewenang untuk mengadili urusan yang berkaitan dengan keluarga dan warisan diserahkan kepada hakim agama yang disebut Dato Yutitham. Inipun hanya berlaku di empat propinsi daerah Muslim di Thailand Selatan, yaitu Pattani, Yala, Naratiwat, dan Satun. Dato Yuttitam di pilih oleh imam - imam masjid dan langsung dikontrol oleh pengadilan umum setempat. Seluruh keputusan yang dikeluarkan tentunya mempunyai kekuatan hukum, meski terbatas di propinsi tersebut.
Hukum Islam (mengenai keluarga dan warisan) hanya berlaku di empat provinsi bagian selatan. Bagi muslim di propinsi lain, karena syari’ah tidak diakui secara hukum, satu - satunya jalan adalah melalui lembaga negara bila ingin di akui secara sah.
Belum adannya perangkat kodifikasi syariah yang dapat di terima secara umum, sebenarnya sejak tahun 1940-an telah diterapkan kodifikasi syari’ah yang sistematis mengenai keluarga dan warisan. Kodifikasi ini tercakup dalam Undang-Undang Sipil Thailand. Seluruh sistemnya berkaitan langsung dengan fiqih syafi’ih, karena mayoritas Muslim Thailand menganut Mazhab ini. Dengan demikian, pertentangan antara Muslim yang berbeda Mazhab tidak dapat di selesaikan oleh sistem peradilan yang ada. Selain itu pihak yang berurusan terutama akan menghadapi persoalan dalam memilih otoritas keagamaan dan prosedur yang dapat diterima oleh semuanya. Kontroversi ini kadang-kadang dapat memperburuk pertentangan yang terjadi dalam masyarakat Islam bahkan dalam suatu keluarga.
Keterbatasan ikatan hukum bagi hukum islam karena keterbatasan subjek materinya. Misalnya ; Secara hukum adalah sah perkawinan atau perceraian yang dilaksanakan oleh Dato yuttitam atau imam. Namun, karena hukum negara tidak membenarkan poligami, maka perkawinannya dengan wanita berikutnya, istri-istri dan anak cucunya tidak diakui secara resmi. Semua hal selain dengan istri pertama dianggap tidak sah. Konsekuensinya, bagi mereka yang menganut poligami, istri berikut serta keturunan tidak mendapatkan hak secara hukum, seperti biaya pendidikan dan kesehatan yang diperoleh oleh sang suami.

D. Pendidikan Islam Yang Ada Di Thailand
Setelah mengalamai konflik yang berkepanjangan, akhirnya Islam di Thailand menemui titik kemajuan. Pastinya hal ini atas perjuangan panjang masyarakat muslim Thailand. Yang akhirnya pemerintah memperbolehkan warga muslim Thailand untuk menyelenggarakan pendidikan Islam. Kesempatan ini tidak dilewatkan oleh umat Islam untuk mengembangkan pendidikan Islam. Tercatat 200 lembaga pendidikan Islam dan 2000 masjid berdiri di Thailand. Bahkan beberapa dari 200 lembaga pendidikan itu menggunakan sistem pesantren yang sama persis di Indonesia. Itu artinya sistem pendidikan yang dipakai sama seperti di negri berpenduduk Islam lainya, seperti Indonesia dan Malaysia.
Sistem pendidikan Islam di Thailand ternyata tidak dilakukan di sekolah-sekolah dan pesantren saja. Proses pendidikan Islam di Thailand sudah mengalami perkembangan dan kemajuan. Hal itu bisa kita lihat dari kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh beberapa lembaga Islam. Seperti pengajian bapak-bapak dan ibi-ibu, TPA/TKA dan kajian mingguan mahasiswa adalah beberapa kegiatan rutin yang diadakan mingguan. Masyarakat dan Pelajar Muslim Indonesia juga mengadakan silaturrahim bulanan dalam forum pengajian Ngajikhun . Acara ini dilaksanakan di berbagai wilayah di Thailand.
Tidak hanya itu saja. Program pengembangan pendidikan Islam di Thailand sudah mencapai level yang lebih dari sekedar nasional dan regional. Umat muslim Thailand bekerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan Negara lain, baik yang nasional maupun internasional untuk mengadakan seminar internasional pendidikan Islam. Mereka mengirimkan kader-kadernya ke berbagai universitas dunia, seperti Al Azhar Mesir, Madinah. Dan juga beberapa universitas tanah air, seperti UII, UIN, dan lainnya. Termasuk juga mengirimkan putra-putra Thailand ke berbagai pesantren di Indonesia, termasuk Gontor.
Pusat dakwah Islam terbesar di Bangkok terletak di Islamic Center Ramkamhaeng. Hampir semua aktifitas keislaman mulai dari pengajian, layanan pernikahan, serta makanan halal dapat ditemukan. Salah satu orang yang berjasa di bidang sertifikasi makanan halal adalah Winai Dahlan (cucu dari KH Ahmad Dahlan), yang sudah puluh-an tahun tinggal dan menjadi warga Thailand, yang menjabat sebagai direktur dari Halal Science Center di Universitas Chulalongkorn, yang giat melakukan promosi mengenai makanan halal ke seluruh dunia
Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Thailand :
Pondok dan Madrasah
Ada catatan bahwa Wan Husein Senawi seorang ulama berasal dari Kampung Sena Patani sepupu sunan Ampel mendapat inspirasi untuk mendirikan lembaga pendidikan pondok di patani setelah beliau belajar di Tanah Jawa di bawah asuhan Sunan Ampel. Pondok adalah lembaga pendidikan tertua di Patani dan diantara pondok-pondok tertua itu adalah Pondok Dala, Bermin, Semela, Dual, Kota, Gersih, Telok Manok, yang mempunyai pengaruh besar bagi pertumbuhan pendidikan Islam di daerah ini, oleh karena pondok-pondok ini banyak didatangi oleh pelajar. Pelajar di luar Patani, Karena itu pondok-pondok ini banyak sekali pengaruhnya bagi pembangunan bahasa Melayu, pengaruhnya juga sampai ke Burma dan Kamboja.
Dengan System yang masih klasikal. Mempunyai kurikulum, silabus yang telah ditetapkan pokok-pokok bahasan serta jadwal pelajaran. Diajar oleh tenaga pengajar yang memiliki spesialisasi dalam bidang mata pelajaran yang diajarkan di madrasah tersebut. Diajarkan dua jenis ilmu pengetahuan, pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Disamping tenaga pengajar, memerlukan juga tenaga administrasi, bahagia akademik dan keuangan. System manajemen tidak lagi terkonsentrasi pada satu orang / tok guru telah berubah adanya pebagian tanggung jawab (sharing patner) antara pimpinan madrasah. Oleh karena di madrasah mata pelajaran yang diajar bervariasi, maka madrasah memerlukan fasilitas pendidikan dan pengajarna seperti laboratorium bahasa, labor computer, labor sains dan sarana olah raga.

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Muslim di Thailand mempunyai sejarah tersendiri yang bisa dibilang tragis dan berliku. Mulai dari abad ke-13 dimana Agama Islam menapakkan kakinya di kerajaan Pattani dan kemudian menjadi mayoritas di wilayah tersebut. Masyarakat muslim Thailand saat ini telah menjadi bagian integral dari keseluruhan pemerintahan dan komunitas Thailand dari beberapa abad yang lalu. Secara historis, kultur dan ekonomi, masyarakat minoritas muslim di Thailand selatan telah mengalami peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu. Akan tetapi mereka tetap berusaha menjadi bagian komunitas yang dipahami.
Hal itu berangkat daari background masyarakat muslim sendiri, yaitu komunitas melayu Pattani yang dari awalnya berdiri sendiri dan kemudian dikuasai oleh Siam atau Thailand. Dan saat ini, dimana modernisme merambah semua negara dan Thailand menjadi negara demokrasi, muslim Thailand mulai dipandang positif oleh komunitas yang lainnya. Hal ini memunculkan era baru antara muslim-pemerintah yang memberikan ruang lebih luas bagi umat muslim Thailand merambah dunia politik dan ekonomi. Hal ini tampak dari pertumbuhan masjid di Thailand yang berkembang pesat; Bangkok 159 masjid, Krabi 144 masjid, Narathiwat 447 masjid, Pattani 544 masjid, Yala 308 masjid, Songkhla 204 masjid, Satun 147 masjid. Dan beberapa masjid di berbagai kota di thailand. Biarpun begitu, minoritas muslim thailand masih jauh dari kelapangan dalam hidup. Karena mereka tetap menjadi minoritas yang mendapatkan tekanan dan diskriminasi yang tak henti henti.
Ketidakinginan masyarakat Melayu-Muslim untuk berasimilasi dengan budayaThai disebabkan oleh kepercayaan mereka yang sangat kuat tentang asal-usul mereka, baik secara historis maupun budaya, yang mempunyai hubungan dekat dengan bangsaMelayu. Pengaruh Islam dan budaya Melayu yang kuat dari negara Malaysia juga turutandil membentuk identitas yang demikian mengakar dalam masyarakat di Selatan,terutama Pattani.
B. SARAN
kami sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari dari penyusunan maupun pengunaan bahasa yang kurang baku kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dan kami semua mengucapkan banyak terima kasih, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.